Disampaikan oleh Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi —semoga Allah menjaganya, salah satu ulama yang mewakili Indonesia dalam Muktamar Islam Internasional (International Islamic Conference) di Makkah, dan menjadi salah satu pembicara dalam muktamar tersebut.
Konferensi internasional ini dihadiri oleh 150 ulama dan mufti dari 83 negara, yang diselenggarakan di Makkah, Arab Saudi.
Turut hadir pula Imam Masjidil Haram dan Imam Masjid Nabawi.
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga, para sahabatnya, dan siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Sesungguhnya perhatian terhadap urusan kaum muslimin dan usaha untuk menjaga kekuatan mereka, baik dari sisi fisik maupun moral, merupakan salah satu amalan yang paling agung dan termasuk bentuk pertahanan terbaik bagi agama Islam dan kaum muslimin.
Sebagaimana telah dimaklumi, baik oleh yang jauh maupun yang dekat, upaya Kerajaan Arab Saudi dalam menjaga urusan kaum muslimin, pertimbangan yang sangat tepat, serta kebijakan politik yang penuh hikmah, sangat bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin di dunia.
Di antara upaya tersebut adalah terselenggaranya konferensi atau muktamar ini yang diadakan oleh Kementerian Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Bimbingan di bawah naungan menterinya—semoga senantiasa mendapat taufik dan pertolongan dari Allah—yaitu Yang Mulia Asy-Syaikh Dr. Abdul Lathif Alu Syaikh. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga dan melindungi beliau.
Makalah ini saya ringkas menjadi tujuh poin pembahasan:
- Perkenalan.
- Keutamaan berbakti kepada umat Islam.
- Kedudukan persatuan dan bahayanya perpecahan.
- Sebab-sebab persatuan.
- Sebab-sebab perpecahan.
- Upaya lembaga-lembaga, yayasan-yayasan Islam, dan sejenisnya di Indonesia dalam melayani kaum muslimin serta memperkuat persatuan mereka.
- Harapan-harapan dan saran-saran.
Adapun keutamaan melayani kaum Muslimin, saya sebutkan dalam makalah ini beberapa dalil. Sesungguhnya bekerja dalam rangka melayani kaum muslimin merupakan amalan yang paling mulia dalam mendekatkan diri kepada Allah dan termasuk bentuk ketaatan yang paling agung. Karena di dalamnya terdapat manfaat bagi umat secara umum dan membantu mereka dalam urusan agama dan dunia mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ibnu Hibban)
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
وَاللهُ فيِ عَوْنِ العَبْدِ مَا كَانَ العَبْدُ فيِ عَوْنِ أَخِيْهِ
“Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudarnya.” (HR. Muslim)
Sehingga di dalam melayani kaum Muslimin terdapat banyak sebab dan amalan yang dilipatgandakan pahalanya.
Kemudian yang kedua adalah kedudukan persatuan dan bahayanya perpecahan. Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum Muslimin untuk bersatu dan berkumpul dalam satu kata, serta melarang perpecahan dan perbedaan pendapat.
Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali agama Allah dan jangan bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103)
Dan seterusnya hingga akhir ayat yang telah kita dengarkan tadi pada pembukaan acara.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—semoga Allah merahmatinya, berkata:
“Dan kalian telah mengetahui bahwa di antara kaidah yang agung yang mengandung persatuan agama adalah melembutkan hati-hati kaum Muslimin, mempersatukan kalimat, dan mendamaikan kedua belah pihak.”
Allah Ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ
“Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian.” (QS. Al-Anfal: 1)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali agama Allah, dan jangan bercerai-berai.” (QS. Ali Imran : 103)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخْتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran: 105)
Semua syariat para rasul dibangun di atas kaidah yang agung ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:
شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحًا وَٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِۦٓ إِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓ ۖ أَنْ أَقِيمُوا۟ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا۟ فِيهِ
“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS. Asy-Syuraa: 13)
Kemudian kami sebutkan sebab-sebab bersatunya ummat Islam, yaitu sekitar sepuluh sebab:
- Memiliki perhatian terhadap ilmu-ilmu agama, baik dengan mempelajarinya maupun mengajarkannya.
- Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
- Meniti jejak para salaf ash-shalih.
- Mentaati ulama dan para penguasa dalam hal yang makruf.
- Memiliki perhatian terhadap maksud-maksud syariat agama Islam.
- Wajibnya berjamaah (bersatu bersama penguasa kaum muslimin)
- Amar ma’ruf nahi munkar.
- Berdakwah kepada Allah.
- Menasehati.
- Bersikap pertengahan dan moderasi.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ
“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al-Baqarah: 251)
Dan kami juga menyebutkan sebab-sebab perpecahan di dalam makalah ini secara ringkas, di antaranya yaitu:
- Menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah.
- Mengikuti hawa nafsu.
- Mengikuti pemikiran-pemikiran yang merusak.
- Berpartai-partai.
- Fanatisme golongan.
- Bodoh dan jauh dari ilmu agama.
- Menyebarkan berita-berita dusta.
- Dosa-dosa, kemaksiatan, dan bid’ah-bid’ah.
- Memberontak kepada para penguasa.
- Jauh dari para ulama.
- Bersikap ekstrem dan berlebihan.
- Memisahkan diri dari penguasa kaum Muslimin dan memberontak kepada mereka.
Kemudian di antara perkara terpenting dari makalah ini adalah upaya organisasi, yayasan, dan lembaga agama Islam di Indonesia dalam melayani kaum Muslimin dan mengupayakan persatuan mereka di atas akidah.
Sesungguhnya hanya ada sekelompok atau beberapa orang saja yang memiliki tujuan, tugas, dan hal-hal semisalnya yang diizinkan dalam aturan undang-undang negara Indonesia untuk mendaftarkannya dan memberikan kepercayaan, serta mengambil izin resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kegiatan resmi yang bersifat keagamaan terkadang dilakukan dengan nama organisasi, lembaga, yayasan, atau yang semisalnya.
Oleh karena itu, di Indonesia terdapat banyak sekali organisasi, yayasan dan lembaga agama Islam yang cakupan tugasnya sangat luas.
Dalam makalah ini akan menyoroti beberapa upaya nyata dari organisasi, lembaga, dan yayasan agama Islam tersebut. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Dakwah dan pembinaan (bimbingan). Dakwah dan bimbingan agama ini memiliki cakupan tugas yang beraneka ragam. Hal tersebut sangat terlihat pada program atau acara yang efektif dan bermanfaat, baik yang diadakan di kota-kota besar maupun di pelosok desa. Bahkan, beberapa di antaranya meningkatkan perhatian dakwah hingga ke tempat-tempat terpencil.
- Penanaman sikap berkewarganegaraan yang baik melalui program, karya, dan penelitian ilmiah yang bertujuan memantapkan rasa kebangsaan dan membentuk warga negara yang baik, sehingga menyempurnakan keilmuan dan perilaku mereka secara terintegrasi demi kebaikan negara.
- Memerangi sikap ekstremisme dan terorisme dengan mengadakan program, karya ilmiah, dan penelitian yang fokus menghadapi pemikiran ekstrem, terorisme, dan sikap berlebihan. Juga dengan menjelaskan sebab-sebab munculnya pemikiran tersebut, menyampaikan solusi, serta bekerja sama dengan pihak berwenang dan instansi pemerintah yang menangani masalah tersebut untuk menjaga dan mengantisipasi.
- Mengajarkan sikap moderasi dan pertengahan dalam beragama. Terdapat berbagai upaya untuk menanamkan pemikiran pertengahan dan menjelaskan toleransi serta kebajikan agama Islam.
- Memperhatikan pembenahan lembaga keuangan seperti bank dan yang sejenisnya. Lembaga, administrasi, atau yayasan agama diizinkan mendirikan lembaga keuangan seperti Baitul Maal wat Tamwil, bank wakaf, bank digital, dan lainnya. Banyak yayasan, lembaga, atau asosiasi yang telah membentuk organisasi keuangan sendiri. Demikian pula, banyak tokoh masyarakat yang berpengaruh turut mengawasi lembaga, yayasan, dan organisasi tersebut. Mereka juga ikut mengawasi sejumlah lembaga keuangan pemerintah dan swasta, serta berhubungan dengan komite syariah.
- Perhatian terhadap ekonomi Islam dan pendirian madrasah serta pesantren.
- Mengurus masjid-masjid.
- Mengurus para imam, khatib, dan dai.
- Membuka lapangan pekerjaan dan peluang komersial.
- Bantuan kemanusiaan.
- Panitia fatwa.
- Penelitian ilmiah.
- Kepedulian terhadap misi dagang, pengusaha, dan tenaga kerja di luar negeri.
- Memberantas narkoba.
- Membangun simpati dan toleransi antarwarga negara.
- Mendirikan perpustakaan umum.
- Menjaga keamanan negara.
- Mengajak non-Muslim untuk masuk Islam.
- Pemanfaatan media sosial, saluran televisi, stasiun radio, dan media sejenisnya.
- Pengelolaan wakaf, zakat, dan sedekah.
Sebagai penutup, harapan dan saran. Tidak diragukan lagi bahwa upaya organisasi, yayasan dan lembaga agama yang disebutkan di atas sungguh telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam memperkuat persatuan Islam dan memberikan makna yang besar bagi kebaikan umat Islam.
Namun, ada beberapa saran untuk mengintegrasikan manfaat tersebut dan melestarikannya secara resmi, yaitu:
- Memurnikan semua tugas tersebut hanya untuk Allah, serta fokus memberi manfaat kepada masyarakat, jauh dari kepentingan politik, partai, dan tujuan duniawi.
- Menggunakan cara yang serius dalam menempatkan sesuatu pada batasan yang dibolehkan oleh agama Islam atau dibolehkan secara takdir, sehingga lembaga dan organisasi tidak ikut campur dalam urusan yang menjadi kebijakan khusus pemerintah dan penguasa.
- Menggalakkan usaha mempelajari dimensi dan aspek yang dibutuhkan rakyat dan pemerintah untuk memperkuat hubungan antara pemimpin dan rakyat, serta ikut menyukseskan tugas negara yang manfaatnya kembali kepada semua pihak.
- Menjaga kondisi moderasi dan pertengahan dalam beragama serta toleransi untuk menepis pemikiran-pemikiran liberal yang merusak dan siapa saja yang sejalan dengan pemikiran mereka, karena sesungguhnya mereka ini adalah para perusak agama Islam dan penyebab permusuhan di antara masyarakat.
- Memanfaatkan usaha yang telah sukses ditawarkan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada negara-negara Islam dalam hal studi, penelitian ilmiah, konferensi, dan sebagainya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada hadirin sekalian. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tanggapan Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Sa’ad Ash-Shuhaimi—semoga Allah menjaganya:
“Semoga Allah memberikan keberkahan kepada Anda. Semoga Allah membalas dengan kebaikan kepada saudaraku Asy-Syaikh Dzulqarnain atas sambutannya yang bagus. Beliau memusatkan perhatian pada sebab-sebab yang dapat melemahkan persatuan Islam.
Saya memberi catatan dan peringatan dari apa yang beliau sampaikan, yaitu pentingnya memusatkan perhatian pada perkara tauhid dan membersihkannya dari noda-noda kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan lurus dan berubah kecuali dengan perkara yang lurus sebagaimana yang dilakukan generasi pertama umat ini, sebagaimana disampaikan Al-Imam Malik—semoga Allah merahmatinya.
Terjadinya kesalahan dalam masalah akidah dan keyakinan beragama bisa menjadi sebab lemahnya kaum Muslimin. Yang Mulia Menteri telah memusatkan perhatian pada hal tersebut. Semoga Allah memberinya taufik.
Sehingga lemahnya beragama, menerapkan sunnah, lemahnya tauhid, dan perbedaan pendapat dalam beberapa masalah berpengaruh langsung terhadap lemahnya persatuan umat Islam.
Saya memohon kepada Allah taufik dan petunjuk untuk semuanya.”
***
Rumbia, 16 Agustus 2023 / 29 Muharram 1445 H
Diterjemahkan oleh :
Al-Ustadz Abu Abdillah Almanazil Billah, Lc.—semoga Allah menjaganya.
